Harga Toyota Naik 2 Hingga 10 Juta


Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah distributor mobil mulai menaikkan harga jual sekitar Rp2 juta hingga Rp10 juta per unit. Pasalnya, ada rencana sejumlah pemerintah daerah akan kembali menyesuaikan pajak bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor.

Beberapa merek mobil seperti Toyota harga jualnya naik pada kisaran sebesar itu. Tapi menurut Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Djoko Trisanyoto, kenaikan itu dilakukan di tingkat distributor.

Djoko menjelaskan dari sisi produksi, kalangan APM memastikan tak ada komponen-komponen biaya seperti bahan baku yang meningkat, sehingga harga mobil dari pabrikan ke diler dipastikan tetap stabil.

“Secara umum, TAM selaku pabrikan tidak akan menaikkan harga jual. Namun, dari sisi distributor, saya mendengar ada kenaikan harga karena ada penyesuaian BBN dari pemprov dan setiap tahun kecenderungannya selalu begitu,” katanya di Jakarta, Senin (9/4).

Hal itu juga ditegaskan kalangan Agen Pemegang Merek (APM) bahwa kenaikan harga jual mobil ini hanya terjadi pada tingkat distributor (distributor sales operation/DSO). Sedangkan APM tidak menaikkan harga jual.

Selama ini, beban BBN yang dikenakan pemprov biasanya ditanggung oleh diler sebagai syarat untuk memproses status kendaraan dari pabrik menjadi atas nama diler. Setelah itu, diler akan membebankan biaya balik nama kepada konsumen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Auto 2000, Toyota menaikkan harga sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit mulai April 2012.(Ant/BEY)

 

Tiap tahun memang selalu begini. Setiap Januari, April, September harga kendaraan selalu naik sengan alasan kenaikan BBN.

Kalau sudah begini, harga rental mobil apa juga bisa dinaikkan ya?

Leave a comment